Jakarta, tvOnenews.com - Empat orang peserta calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan gugur.
Hal itu lantaran empat orang peserta tersebut tidak hadir dalam tes tertulis calon dewas KPK hari ini, Rabu (31/7/2024).
Hal itu diungkap oleh Panitia seleksi (Pansel) capim dan dewas KPK masa jabatan 2024–2029.
“Dan dari 146 peserta tes tertulis calon dewan pengawas KPK, yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang,” kata anggota Pansel Y. Ambeg Paramarta saat konferensi pers di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, hari ini.
Ambeg mengatakan dari 142 peserta yang hadir, sebanyak 126 orang di antaranya merupakan laki-laki dan 16 orang lainnya adalah perempuan. Adapun empat orang yang tidak hadir seluruhnya laki-laki.
Namun demikian, ia tidak membeberkan nama-nama peserta yang tidak hadir tersebut.
“Hanya terkait dengan empat orang yang tidak hadir sama dengan tadi, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu tidak disampaikan. Mereka tidak datang saja,” ujar Ambeg.
Load more