"Belum ada (waktu penjadwalan ulang)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan sejatinya menjadwalkan pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana pada Rabu 24 Juli 2024.
Tetapi, kubu Tiko justru mengajukan permintaan untuk menunda pemanggilan hari ini.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa Tiko Aryawardhana bakal dipanggil ulang pada 31 Juli 2024 pekan depan.
"Iya pemeriksaan ditunda minggu depan, 31 Juli 2024," ujar Kompol Yossi kepada wartawan, Rabu 24 Juli 2024.
Untuk diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya. (rpi/raa)
Load more