LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis
Sumber :
  • Freepik

Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Indonesia Institute for Social Development (IISD) memberikan tanggapannya terkait PP Kesehatan yang baru saja diteken Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 lalu. -

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:15 WIB

tvOnenews.com, Jakarta - Pemerintah telah merilis aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan). 

PP yang terdiri atas 1172 pasal ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada hari yang sama. 

Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP ini adalah ketentuan mengenai pengendalian zat adiktif (produk tembakau).

Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Baca Juga :

Direktur Program Indonesia Institute for Social Development (IISD) Ahmad Fanani menyambut baik pengesahan aturan pelaksana ini sebagai langkah penting dalam transformasi kesehatan menuju Visi Indonesia Emas 2045. 

Dalam hal pengendalian tembakau, PP ini menandai berlakunya rezim baru pengendalian tembakau. 

“Muatan pengaturan dalam PP tersebut belum mencerminkan norma pengendalian yg maksimal, tapi patut disyukuri sebagai "Kado awal Agustusan,” kata Fanani dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Rabu (31/7/2024).

Namun masih ada dua aspek yang perlu dikritisi dalam PP Kesehatan ini, pertama larangan iklan hanya berlaku di media sosial. 

“Iklan rokok di media lain masih diperbolehkan seperti di website dan platform internet lainnya,” kata Fanani.

Pasalnya dalam riset IISD, sebanyak 71 persen perokok pelajar menyatakan bahwa iklan rokok itu kreatif atau inspiratif sehingga merangsang mereka untuk merokok. 

“Di ASEAN, hanya Indonesia yang masih membolehkan iklan rokok. Sulit mengeliminir epidemi rokok tanpa kebijakan larangan iklan,” lanjut Fanani. 

Memangnya PP Kesehatan sudah Cukup Tekan Angka Perokok? IISD Beri Tanggapan Kritis

Kedua, peringatan kesehatan pada kemasan rokok hanya 50 persen. Padahal berbagai riset menunjukkan Pictorial Health Warning (PHW) hanya efektif dalam besaran diatas 80 persen.

Terlepas dari berbagai kekurangannya, setidaknya masih ada 5 hal yang patut diapresiasi dari PP tersebut:

1. Larangan penjualan rokok kepada orang di bawah 21 tahun. 

2. Penjualan rokok secara satuan per batang dilarang, kecuali untuk cerutu dan rokok elektronik. 

3. Penjualan rokok dilarang dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. 

4. Tempat khusus merokok harus terpisah dari bangunan utama dan jauh dari lalu lalang orang. Sebagaimana diatur pasal 443 ayat (5).

5. Larangan merokok atau menampilkan rokok di media apapun. Sebagaimana diatur dalam pasal 456. 

Penerapan PP Kesehatan juga masih membutuhkan pengaturan teknis yang kompleks.

Fanani berharap penting untuk melakukan pengawalan terhadap implementasi PP Kesehatan ini agar tujuan menjadikan masyarakat sehat tercapai.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Kaesang Ajak Semua Warga Jayapura Coblos Pasangan Jhony Banua Rouw dan H. M. Darwis Massi

Paslon Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw-H Muhammad Darwis Massi (JBR-Hadir) kampanye bareng Ketum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang di Papua. 
Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Soal Pilgub Jateng 2024, Pengamat Beberkan Kekuatan Besar di Balik Kunci Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Pengamat sosial politik Universitas Nasional (Unas) Nursatyo menilai terdapat kekuatan besar kunci kemenangan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum Harap Pelaku Judol Dibina Bukan Ditindak, Ini Alasannya

Praktisi Hukum dan Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia Ali Yusuf menanggapi soal pemerintah dan polisi melakukan penangkapan ke pelaku judi online (judol).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Selengkapnya
Viral