Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI.
"Fraksi PKS menolak RUU TPKS untuk ditetapkan menjadi RUU usul DPR RI, bukan karena kami tidak setuju terhadap perlindungan korban kekerasan seksual terutama perempuan. Melainkan RUU ini tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinahan dan penyimpangan seksual yang menjadi esensinya," jelas juru bicara PKS, Kurniasih Mufidayanti. (ant/prs)
Load more