Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pelajar berinisial HOK di Batu, Malang, Jawa Timur ditangkap Densus 88 Antiteror Polri lantaran diduga termasuk dalam jaringan teroris.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa HOK dibekuk saat hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo, Kamis (1/8/2024).
Ia menyebut bahwa berdasar hasil pemeriksaan, HOK ternyata ingin meledakan bom bunuh diri.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," ujar dia.
Dia hendak melakukan serangan bom bunuh diri pada dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Atas perbuatannya, HOK dikenakan Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," katanya. (rpi/ree)
Load more