Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan tersebut untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin (29/7/2024) yang diminta ditunda oleh Benny.
“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu,” ujar dia.
Ketika memenuhi panggilan pertama, Benny mengatakan telah menjawab 22 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi yang berlangsung sekitar lima jam.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” terang dia.
Akan tetapi, ketika awak media bertanya siapakah sosok T tersebut, dia enggan menjawab.
Sosok berinisial T diungkapkan oleh Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (23/7/2024).
Load more