LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cover Story One : Vonis Bebas Ronald Tannur, Ada Apa Pak Hakim?
Sumber :
  • Istimewa

Cover Story One : Vonis Bebas Ronald Tannur, Ada Apa Pak Hakim?

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti menuai sorotan dari bebagai kalangan. Publik dibuat kaget dengan vonis tersebut. Upaya keluarga korban mencari keadilan, "pupus" ditangan majelis hakim.

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti menuai sorotan dari bebagai kalangan. Publik dibuat kaget dengan vonis tersebut. Upaya keluarga korban mencari keadilan, "pupus" ditangan majelis hakim. Apa yang menjadi dasar hakim menjatuhkan vonis bebas tersebut? dan bagaimana upaya jaksa dalam mengajuan banding atas vonis tersebut? 

Keluarga Geram Vonis Bebas Terdakwa

Tak hanya publik saja berkomentar soal tiga hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (32), anak mantan anggota DPR RI dari kasus penganiayaan kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti (29), warga Sukabumi, Jawa Barat. 

Keluargan Dini Sera Afrianti (29) juga ikut berkomentar soal itu, terurama kakak korban Ruli Diana Puspitasari (35). Kata Ruli, pihak keluarga akan kembali mengambil langkah hukum. Bahkan, Ruli mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum. 

"Rencananya untuk mengajukan banding dan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan," bebernya kepada awak media, Kamis (25/07/2024). 

Bahkan dia menilai, sebelum memasuki masa persidangan, keluarga melalui kuasa hukumnya telah menuntut Gregorius Ronald Tannur dihukum 12 tahun. 

Baca Juga :

"Iya, itu keputusan hakim sangat tidak adil yah. Padahal sudah jelas, terdakwa atau pelaku itu telah melakukan penganiyaan kepada keluarga kami hingga menghilangkan nyawannya," bebernya. 


Keluarga Bersama Kuasa Hukum Mengadu ke Komisi III DPR RI

Dimas Yemahura Alfarauq selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti membantah pernyataan Majelis Hakim bahwa korban meninggal dunia karena alkohol. Hal itu dia sampaikan saat keluarga korban melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI hari ini. 

Dimas membeberkan hasil visum dari jenazah Dini. Pada pemeriksaan luar ditemukan terjadi pelebaran pembuluh darah di selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata. Lalu, ada bintik pendarahan di selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, dan kebiruan di ujung jari kaki dan kuku tangan. 

"Analisisnya kelainan di atas lazim ditemukan pada mati lemas," ungkap Dimas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/07/2024). 

Dia menambahkan bahwa Dini juga mengalami luka lecet di bagian perut, dada, lengan kiri atas, tungkai kanan dan kiri karena kekerasan benda tumpul. Kemudian, terdapat luka memar di bagian kepala kiri, dada, leher, punggung, dan perut. 

Pada pemeriksaan dalam, terdapat pelebaran pembuluh darah di otak, usus besar, usus halus gegara mati lemas. 

"Resapan darah pada kulit bagian dalam kepala, resapan darah pada kulit bagian dalam leher, resepan darah pada otot dada, resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat dan kelima kanan,” ungkap Dimas. 

“Luka memar pada bagian bawah paru dan hati akibat kekerasan pada benda tumpul, luka robek pada hati akibat kekerasan benda tumpul, dan pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1.200 ML," lanjutnya. 

Selanjutnya, Dimas menuturkan pada pemeriksaan tambahan juga ditemukan alkohol di dalam darah dan lambung Dini. Akan tetapi, dia menegaskan alkohol itu bukan menjadi penyebab kematian Dini. Dia menegaskan kematian Dini disebabkan adanya luka robek majemuk pada organ hati karena ada kekerasan benda tumpul. 
Dimas menyebut kekerasan itu mengakibatkan pendarahan hebat. 

"Pada pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas," jelas Dimas. 

"Sebab kematian, karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat," sambungnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kemudian kembali bertanya terkait penyebab kematian Dini, apakah benar karena alkohol atau tidak. Pasalnya, dalam putusan Majelis Hakim disebutkan bahwa kematian Dini akibat alkohol. 

"Sorry, itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?" tanya Sahroni. 

Menanggapi hal itu, Dimas kembali menegaskan bahwa kematian Dini akibat adanya pendarahan hebat majemuk. 

"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan hebat majemuk," pungkas Dimas. 

Jaksa Akan Ajukan Perlawanan Vonis Hakim PN Surabaya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati S.H., M.H., memastikan jaksa akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik terhadap Gregorius Ronald Tannur. 

Salinan putusan yang merupakan syarat pendaftaran memori kasasi, hingga hari ini belum diterima oleh kejaksaan. Sementara pihak kejaksaan juga telah bersurat ke PN Surabaya untuk segera mendapatkan salinan putusan tersebut. 

“Sejak kami mengatakan kasasi, kami memiliki waktu 14 hari dan saat ini kami sedang menyusun memori kasasi. Sebelum diajukan ke pengadilan tentunya akan dilakukan ekspose terlebih dahulu. Salinan putusan belum juga kami terima karena salah satu syarat adalah adanya salinan putusan tersebut, makanya Jaksa menjawab pikir-pikir sambil menunggu salinan putusan tersebut,” ujar Kajati Mia Amiati saat ditemui di kantornya, Selasa (30/07/2024). 

Dijelaskan Mia, kejaksaan dalam setiap penanganan perkara adalah mewakili negara, apa yang diinginkan masyarakat adanya kepastian hukum dari korban tentu akan diupayakan melalui proses penuntutan. 

“Dalam perkara ini, Aspidum sudah memberikan arahan-arahan pada penuntut umum terkait penelitian berkas perkara, meneliti berkas perkara dengan cermat dan hasil dari penelitian berkas perkara kami memberikan petunjuk pada penyidik untuk dilengkapi dengan dicantumkannya CCTV untuk dicantumkan sebagai alat bukti. Dan itu menjadi petunjuk dalam P19 dan juga penguatan lainnya dan kami berupaya jangan sampai terdakwa lolos dari jeratan hukum. Karena kami meyakini atas perbuatan yang didakwakan,” ujar Mia. 

Setiap perkara yang mendapat perhatian masyarakat lanjut Mia, bisa dipastikan pihaknya selalu mengikuti dan memberikan arahan pada tim penuntut umum. 

Majelis Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Komisi Yudisial (KY) memastikan telah menerima laporan dari masyarakat, yakni Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka terkait pembebasan tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, anak politisi PKB Edward Tannur. J

uru Bicara (Jubir) KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan laporan Rieke diterima langsung oleh Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dan Kepala Biro Investigasi KY Handarbeni Sayekti. 

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Laporan Masyarakat,” ujar dia saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (29/07/2024). 

Mukti menjelaskan serangkaian proses yang harus dilakukan untuk mengusut dan memeriksa laporan tersebut. 

“Pertama adalah proses administrasi, setelah proses administrasi kita menganalisis dari berbagai bahan-bahan hasil investigasi maupun dokumen-dokumen kesaksian yang ada,” terang dia. 

“Lalu coba kita panel kan dalam panel itu nanti akan ada diputuskan apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak,” sambungnya. 

Apabila hasilnya ditindaklanjuti maka akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Investigasi KY terhadap pelapor, sejumlah saksi dan majelis hakim yang memberi putusan bebas terhadap Ronald. 

“Tim Investigasi juga telah bergerak dan progres namun demikian tambahan-tambahan data yang diterima ini belum bisa kita sampaikan secara terbuka kepada publik karena sifatnya memang tertutup,” terang dia. 

Vonis "Janggal" Ronald Tannur Nodai Rasa Keadilan

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti menuai sorotan dari bebagai kalangan. 

Satu di antarannya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD. Dia menilai, vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap anak dari anggota non aktif DPR Fraksi PKB, Edward Tannur sangat bertentangan dengan logika publik karena tidak masuk akal. Hal tersebut menurutnya juga melanggar atau menodai rasa keadilan. 

"Orang sudah terbukti meninggal dan ada hubungan dengan penyiksaan menurut para kesaksian dan dakwaan jaksa kok tiba-tiba bebas. Itu semua gak masuk akal. Kalau begitu semua nanti setiap perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah," kata Mahfud ditemui usai mengisi kuliah umum di UGM, Rabu (31/07/2024). 

Mahfud berharap, kejaksaan melakukan kasasi tentang hal ini yang sampai saat ini terasa melanggar atau menodai rasa keadilan. Tentunya yang menilai biar Mahkamah Agung (MA). 

Sementara, Komisi Yudisial bisa turun untuk menilai perilaku hakimnya. Bahkan, Mahkamah Konstitusi juga bisa diturunkan untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas apa yang terjadi. Terkait Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan belum bisa mengajukan kasasi dengan alasan belum mendapat turunan vonisnya, Mahfud menyebut itu bukan hal yang sulit. 

"Mestinya itu kan gampang sih bisa diminta. Bahkan sekarang yang asli di upload di laman MA, putusan nomor sekian sudah lengkap masak kejaksaan gak punya. Atau kalau menyiapkan tuntutan itu dulu lalu susun berdasar itu sambil nunggu aslinya dalam waktu 14 hari ke depan. Tapi, saya kira itu sangat-sangat teknis kalau soal belum menerima salinan putusan itu," tuturnya. 

Saksikan selengkapnya di Program Cover Story One, Kamis 1 Agustus 2024 Pukul 23.00 WIB.

(aag/muu/lkf/ebs/adw/liz/mnt/fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kampanye Akbar di Bima Menelan Korban Jiwa, Polisi Masih Selidiki Motifnya

Kampanye Akbar di Bima Menelan Korban Jiwa, Polisi Masih Selidiki Motifnya

Kampanye akbar salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ricuh hingga menelan korban jiwa.
Drama Penangkapan Sindikat Penculikan dan Senjata Api Ilegal, Polisi Selamatkan Korban Perempuan

Drama Penangkapan Sindikat Penculikan dan Senjata Api Ilegal, Polisi Selamatkan Korban Perempuan

Polres Labuhanbatu berhasil membongkar sindikat kejahatan lintas provinsi yang terlibat dalam penculikan, pemerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal.
Momen Anies Baswedan All Out Dukung Pramono Anung-Rano Karno

Momen Anies Baswedan All Out Dukung Pramono Anung-Rano Karno

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan all out muncul ke publik untuk mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno. 
Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia! kini Media Mesir Ragukan Arab Saudi Bisa Lolos ke Piala Dunia usai Tumbang di GBK

Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia! kini Media Mesir Ragukan Arab Saudi Bisa Lolos ke Piala Dunia usai Tumbang di GBK

Kemenangan yang diraih Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu, masih mendapat sorotan dari sejumlah media dunia.
Penerapan PPN 12 Persen Tingkatkan Potensi PHK? Begini Jawaban Menaker Yassierli

Penerapan PPN 12 Persen Tingkatkan Potensi PHK? Begini Jawaban Menaker Yassierli

Kementerian Keuangan menyebut rencana penerapan PPN 12 persen sudah matang, hanya tinggal dilaksanakan.
Lama Pendam Rahasia Hati pada Sarwendah, Betrand Peto Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Perasaannya: Emang Butuh Kasih Sayang...

Lama Pendam Rahasia Hati pada Sarwendah, Betrand Peto Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Perasaannya: Emang Butuh Kasih Sayang...

Anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto akhirnya berani bicara jujur soal rumor mesranya dengan sang ibu angkat, Onyo buat pengakuan mengejutkan.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Selengkapnya
Viral