Jakarta, tvOnenews.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online.
Kegiatan deklarasi tersebut turut diikuti oleh BEM Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta.
Deklarasi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral kebangsaan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
"Judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Praktik ini mengikis intelektualitas kaum terdidik dan merusak integritas moral penerus bangsa," kata Ketua BEM UI, Verrel Uziel dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Adapun Ketua BEM UNTIRTA, Gymnastiar mengatakan kehadiran judi online memberikan regresi terhadap intelektualitas.
"Memicu ketergantungan, dan menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran bahaya yang sulit terlepas. Kami tidak akan membiarkan judi online merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa," katanya.
Gerakan ini berkomitmen untuk melibas praktik-praktik judi online demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Load more