Jakarta, tvOnenews.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online.
Kegiatan deklarasi tersebut turut diikuti oleh BEM Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta.
Deklarasi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral kebangsaan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
"Judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Praktik ini mengikis intelektualitas kaum terdidik dan merusak integritas moral penerus bangsa," kata Ketua BEM UI, Verrel Uziel dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Adapun Ketua BEM UNTIRTA, Gymnastiar mengatakan kehadiran judi online memberikan regresi terhadap intelektualitas.
"Memicu ketergantungan, dan menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran bahaya yang sulit terlepas. Kami tidak akan membiarkan judi online merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa," katanya.
Gerakan ini berkomitmen untuk melibas praktik-praktik judi online demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Para mahasiswa akan menyuarakan dan membumikan edukasi tentang bahaya judi online, serta mendorong negara untuk memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku.
"Mahasiswa Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini, berdiri tegak melawan segala bentuk ketidakadilan dan kerusakan moral yang ditimbulkan oleh judi online," ujar Faizul Amri, Wakil Ketua BEM UPNVJ.
Sementara, Zulfikar selaku Sekretaris Jenderal DEMA UIN Jakarta menegaskan gerakan ini akan mewujudkan Indonesia bebas praktik judi online.
"Bersama-sama, kita wujudkan Indonesia yang bebas dari jerat judi online, menuju masa depan yang cerah dan penuh prestasi. Mari kita berjuang demi Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang bermartabat, dan Indonesia yang siap menyongsong masa depan gemilang di tahun 2045," pungkasnya. (raa)
Load more