Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 12 murid SD Negeri 39 Palembang diduga mengalami keracunan produk permen semprot, empat di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ya benar, ada empat siswa SD Negeri 39 Palembang yang sedang dirawat di rumah sakit karena keracunan jajanan sekolah di kantin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, dikutip Jumat (2/8/2024).
Dikabarkan bahwa dari 14 murid yang mengkonsumsi permen semprot, 12 di antaranya mengalami gejala keracunan dan empat sempat dirawat di rumah sakit.
Meski demikian, keempat murid yang dirawat karena konsumsi permen semprot tersebut telah sembuh setelah menjalani perawatan medis.
Terkait hal ini, Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang melakukan tes laboratorium terhadap produk permen semprot tersebut.
Terungkap ternyata permen semprot itu sudah habis masa berlakunya sejak 11 APril 2023.
"Namun minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan sejak habis masa tersebut," kata Plt Kepala Balai BPOM Palembang Tedy Wirawan di Palembang.
Selain memeriksa produk, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga akan berkoordinasi dalam memeriksa kemasan botol minuman yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Amri mengimbau untuk seluruh siswa SD dan para orang tua untuk berhati-hati dalam membeli makanan jangan sampai kejadian ini terjadi lagi.
"Selain pedagang kantin, kita juga imbau siswa dan orang tua siswa untuk berhati-hati dalam membeli jajanan yang ada perhatikan kesehatan anak," tutupnya. (ant/iwh)
Load more