Jakarta, tvOnenews.com - Widi dan Mega teman Vina Cirebon yang menjadi saksi di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal menyebut Vina sedang menstruasi di hari kejadian pada 27 Agustus 2016 lalu.
Terkait hal ini, Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana membenarkan jika ada darah yang keluar dari kemaluan Vina tapi itu bukan darah menstruasi atau darah aborsi.
“Dokter menemukan darah segar, tidak ada gumpalan dari jaringan. Berarti bukan menstruasi, bukan aborsi,” ujar Elza di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Jumat (2/8/2024).
Elza mengatakan ada saksi-saksi yang menemukan Vina dengan celana dalam tidak pada tempatnya.
Vina Cirebon. Dok: Istimewa
Saksi-saksi itu antara lain Suroto, Supardi, Muhidin, Suja dan Tatang. Adapun, kata Elza, Suroto yang menutupi kemaluan Vina agar tidak dilihat keramaian.
“Jadi fakta penemuan korban itu bukan satu orang. Tapi Suroto, Supardi, Muhidin, Suja dan Tatang. Dimana saat ditemukan korban Vina dengan underware tidak pada tempatnya. Oleh karena itu, ada upaya untuk menutupi kemaluannya. Itu diminta dipasang. Nah, itulah Suroto yang memasang supaya jangan terlihat. Itu kan disaksikan banyak penonton karena disebut kecelakaan itu,” kata dia.
Elza menyebut petugas yang menyatakan kejadian ini adalah kecelakaan sudah mendapatkan sanksi.
Dia mengatakan keterangan tersebut dikatakan para saksi di bawah sumpah.
“Ada statement menyatakan terjadinya (perdarahan) ini karena adanya kerusakan jaringan, tekanan luar biasa dalam vaginanya. Jadi itu bahasa kedokteran. Langsung (dikatakan) ini pemerkosaan tidak ada kesimpulan itu. Tapi tekanan luar biasa di vaginanya,” terang dia.
Adapun pengakuan saksi Mega di persidangan yang meyebut Vina sedang menstruasi, yakni “Saya siram-siram. Itu ada conditioner Sunsilk warna kuning punya saya soalnya habis. Saya marah-marah karena belum dipakai sama sekali tapi sudah habis. Ini pembalut punya siapa? Jorok banget enggak pernah dicuci. Terus kata Widi, ‘Itu tuh anak itu’ (Vina). Dicuci sama saya pakai kaki”. (nsi)
Load more