Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan bisa ditangkap polisi. Adapun pelaku mendapat luka cukup parah di wajahnya hingga harus mendapat enam jahitan.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan plastik berisikan sabu-sabu seberat satu kilogram.
Plastik berisi satu kilogram sabu-sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya. (ant/dpi)
Load more