Jakarta, tvOnenews.com - Kasus seorang suami diduga berzinah dengan teman wanitanya di Depok telah memasuki babak baru.
Adapun agenda sidang keempat itu, yakni pemeriksaan tiga saksi dari jaksa penuntut umum.
Ketiga saksi itu, yakni istri sah terdakwa, HS, dan dua sekuriti perumahan yang ikut menggerebek kedua terlapor bersama polisi dari Polres Metro Kota Depok.
Ketua Majelis Hakim Ahmad Adib menyatakan, sidang dengan terdakwa Bernard Timothy dan Veronica Venassia Ompu Mona itu dinyatakan tertutup untuk umum.
Selain itu, HS juga diketahui melaporkan kedua terdakwa itu atas dugaan pemalsuan akta pernikahan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Load more