LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (2/8/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sudah Divonis 6 Tahun Kasus Gratifikasi, Hasbi Hasan Kini Terjerat Kasus TPPU

Tim penyidik KPK, memeriksa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:05 WIB

Cegah ke luar negeri tersebut diberlakukan sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan.

Untuk diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka TPPU sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

Putusan tersebut ditetapkan oleh Hakim Ketua Teguh Harianto di Jakarta, Kamis, setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum Hasbi Hasan.

Baca Juga :

Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan agar Hasbi Hasan tetap berada dalam tahanan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Hasbi dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta membebankan biaya perkara kepada Hasbi dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.

Banding yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasarkan pada vonis Hasbi Hasan yang dinilai terlalu rendah dari tuntutan yang diberikan, yakni penjara 13 tahun dan 8 bulan, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar subsider penjara 3 tahun.

Sementara dalam putusan, Hasbi Hasan divonis pidana 6 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar subsider 1 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apakah Salat Jadi Tidak Sah Tanpa Mengucap Sayyidina di Tahiyat Akhir? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebenarnya...

Apakah Salat Jadi Tidak Sah Tanpa Mengucap Sayyidina di Tahiyat Akhir? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebenarnya...

Salat tetap sah atau tidak bila tanpa mengucapkan sayyidina di tahiyat akhir? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa bacaan tahiyat salat yang sebenarnya itu...
Mendikdasmen Bantah Bakal Naikkan Gaji Guru: Bukan Kewenangan Kami

Mendikdasmen Bantah Bakal Naikkan Gaji Guru: Bukan Kewenangan Kami

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut, akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi
PKB Geram DPR RI Sebut OTT KPK 'Kampungan'

PKB Geram DPR RI Sebut OTT KPK 'Kampungan'

Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar menegur pandangan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Legenda Malaysia ini sampai Terheran-heran Lihat Kualitas Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Sekarang itu...

Legenda Malaysia ini sampai Terheran-heran Lihat Kualitas Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Sekarang itu...

Seorang legenda sepak bola Malaysia ini sampai dibuat terheran-heran saat melihat perkembangan kualitas Timnas Indonesia sekarang ini, blak-blakan sebut...
Dompet Tak Pernah Kosong Lagi, Segera Amalkan Doa ini Setelah Shalat, Habib Novel Alaydrus Bilang Rezeki Duit Mengalir Deras

Dompet Tak Pernah Kosong Lagi, Segera Amalkan Doa ini Setelah Shalat, Habib Novel Alaydrus Bilang Rezeki Duit Mengalir Deras

Hampir setiap umat muslim menyampaikan doanya mengenai rezeki ketika shalat, bahkan sangat menantikan datangnya rezeki. Baca amalan doa ini setiap buka dompet
Wakil Gubernur Bengkulu Tegaskan Pemerintah Provinsi Tetap Berjalan Setelah OTT KPK

Wakil Gubernur Bengkulu Tegaskan Pemerintah Provinsi Tetap Berjalan Setelah OTT KPK

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memastikan kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berjalan normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan sejumlah pejabat lainnya.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral