Jakarta, tvOnenews.com - Kasus perzinahan seorang suami dengan teman wanitanya yang sempat viral di media sosial, memasuki babak baru.
Kedua terlapor menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat.
Adapun agenda sidang, yakni pemeriksaan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut, yakni HS yang merupakan istri sah terdakwa, dan dua orang anggota security perumahan yang pernah ikut menggerebek bersama petugas dari Kepolisian Resort Metro Kota Depok.
Sidang ke empat dengan nomer perkara 214/pid.b/2024/pn.depok atas kasus dugaan perzinahan dengan terdakwa.
Bernard Timothy dan Veronica Venassia Ompu Mona, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Adib.
Ketua majelis hakim menyatakan sidang kasus perzinahan dinyatakan tertutup oleh umum.
Load more