Disaat bersamaan, pelapor HS bersama kuasa hukumnya juga telah melaporkan Bernard Timothy dan Veronica Venassia ke Polres Bekasi Kota atas kasus dugaan pemalsuan akta pernikahan.
Menurut kuasa hukum pelapor, Radius Simamora, saat penggerebekan juga ditemukan berkas, yakni akta pernikahan diduga palsu antara Bernard dengan Veronica.
Sebab, ada ketidakcocokan antara lokasi pernikahan keduanya dengan yang tertera di akta pernikahan.
"Gerejanya (tempat nikah) dibuat GPIB Bekasi, karena mereka kan menikahnya di HKBP Tapanuli Utara Sumut. Karena ada dugaan keterangan palsu maka kami melaporkan ke Polresta Bekasi," ungkap Radius dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Radius menambahkan, pelapor menduga Bernard yang saat ini masih menjadi suami sahnya, telah melakukan pelanggaran hukum dengan pemalsuan akta nikah dengan wanita lain.
"Saat ini laporkan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian di polsek Bekasi Timur," tuturnya
Sebelumnya, pada Oktober 2023 lalu pelapor melakukan penggerebekan di kediaman pribadinya di Depok Jawa Barat.
Load more