Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya judi online di Indonesia, menjadi PR pemerintah untuk memberantasnya. Bahkan ironisnya, Indonesia menjadi negara pemain judi online terbanyak.
Berdasarkan dihimpung, ada 201.122 orang yang terlibat bermain judi online.
Jumlah ini terlampau jauh dari negara-negara di posisi selanjutnya yakni Kamboja (26.279 orang), Filipina (4.207 orang), Myanmar (650 orang), hingga Rusia (448 orang) dikutip dari CNN Indonesia.
Menyikapi hal itu, tentu berbagai elite politik hingga akademisi melemparkan komentarnya, bagi pemerintah soal itu.
Bahkan, baru-baru ini, Dosen program studi Administrasi Keuangan dan Perbankan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI), Vindaniar Yuristamanda Putri SIA MM menyebutkan, jumlah pertumbuhan pemain judi online berimbas pada perputaran dana yang besar.
Hal ini bisa dilihat berdasarkan data yang dipaparkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di triwulan pertama 2024.
Selain itu, perputaran dana judi online mencapai Rp 600 triliun naik hampir dua kali lipat dari 2023.
Besarnya angka ini menunjukkan bila perputaran dana judi online sangatlah masif. Dana ini dihimpun dari pemain, bandar kecil dan bandar besar.
Lantas, mengapa bisa tidak terdeteksi pemerintah jika dana yang dialirkan besar? Menurut Vindaniar para bandar meminjam rekening orang lain untuk mengumpulkan dana, sehingga praktiknya tertutupi.
"Hal ini yang membuat para bandar dengan mudah melarikan uang para pemain ke luar negeri dan juga membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kesulitan dalam menelusuri transaksi yang terjadi," ujarnya dikutip dari rilis UI, Jumat (2/8/2024).
Di sisi lain, ia juga beberkan penyebab orang indonesia main judi online.
1. Iklan Judi Online
Judi online kini semakin mudah ditemukan karena iklan yang begitu masif. Iklan judi online bisa muncul mengikuti algoritma pengguna internet.
Contohnya, jika kamu pernah mencari informasi tentang judi online di mesin pencarian. Padahal kamu hanya mencari untuk edukasi, tidak menutup kemungkinan ke depannya iklan judi online akan muncul di media sosial milikmu.
"Iklan tersebut juga tidak secara eksplisit bertuliskan judi online. Dengan tampilan dan animasi yang menarik, iklan tersebut membuat orang tertarik untuk masuk ke dalam aplikasi dan bermain tanpa menyadari bahwa permainan tersebut termasuk judi," kata Vindaniar.
2. Rasa Penasaran
Dari iklan yang muncul terus menerus, pemain akan timbul rasa penasaran. Menurut Vindaniar, penasaran/psikologis adalah faktor awal yang mendorong seseorang melakukan judi online.
"Pemain judi yang awalnya hanya penasaran, setelah mendapatkan cuan yang besar mulai ketagihan dan menambah terus modal judinya," tambahnya.
3. Masalah Ekonomi
Mirisnya, pelaku judi online umumnya adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka berusaha mencari jalur instan untuk pendapatan tambahan dari judi online.
Padahal, judi online adalah sebuah permainan sistem yang membuat pemain diberikan keuntungan besar di awal. Tetapi selanjutnya ia akan mengalami kerugian yang sangat tidak terbatas.
4. Merasa Senang
Vindaniar menjelaskan pengertian judi menurut Pasal 303 KUHP adalah sebuah permainan yang dilarang karena ada kemungkinan menang karena sebuah peruntungan. Layaknya permainan lainnya, judi online memberikan efek menyenangkan bagi penggunanya.
Ia mengingatkan judi online selalu memiliki pola yang sama. Awalnya pemain selalu menang dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Tetapi pada satu titik di mana ia sudah ketagihan, kekalahan akan menghampiri.
"Sampai pada satu titik pemain akan dibuat ketagihan dan menghabiskan seluruh aset yang dimiliki untuk modal bermain judi. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan permasalahan ekonomi di kalangan masyarakat hingga permasalahan psikologis bagi para pemainnya," ucap Vindaniar.
5. Rendahnya Literasi Keuangan
Penyebab terakhir mengapa judi online masih digandrungi masyarakat Indonesia adalah karena rendahnya literasi keuangan. Menurutnya peningkatan literasi keuangan harus terus dilakukan hingga ke setiap lini masyarakat dan didukung semua pihak.
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan selayaknya harus dapat bertindak lebih cepat dalam memberantas praktik judi online.
"Mulai dari menutup platform-nya agar tidak dapat diakses oleh masyarakat, hingga menindak dengan tegas seluruh bandar dan admin judi online," beber Vindaniar. (aag)
Load more