Literasi digital dianggap sangat penting bagi ASN karena nantinya cara bekerja di IKN akan sangat berubah.
Hal itu sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur cara kerja baru dalam untuk membangun kompetensi dan kompetisi.
Sementara itu, dalam rapat terbatas Menpan RB Abdullah Azwar Anas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), disebutkan bahwa ASN yang akan pindah ke IKN haruslah belum menikah.
"ASN yang dipindah, ini ada perkembangan terbaru, waktu sedang ratas kemarin, arahnya itu yang pindah tahap awal ini, mereka yang masih lajang," ujarnya.
Keputusan tersebut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur perumahan dan perkantoran. (ant/iwh)
Load more