LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan TPU
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan TPU

Kejari Karo, Sumatera Utara menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan kawasan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah

Minggu, 4 Agustus 2024 - 04:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan kawasan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

"Tim penyidik Pidsus pada Jumat (2/8) telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi penataan areal TPU tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp3 miliar," ucap Kasi Intelijen Kejari Karo Ika Lius Nardo melalui sambungan telepon dari Medan, Sabtu (4/8/2024).

Keempat tersangka yakni RT (54) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo. RT berperan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Tiga tersangka lainnya yakni JBB (47), AT (41), dan JG (62), masing-masing selaku penyedia kegiatan.
 
"Tim penyidik menetapkan tersangka setelah melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara berdasarkan lebih dari dua alat bukti yang cukup," ujar dia.
 
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, paparnya, ditemukan tindak pidana kelebihan bayar, serta pengadaan barang dan jasa yang sengaja dipecah-pecah untuk menghindari proses tender.
 
Selain itu terjadi pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak berhak dengan meminjam perusahaan, sehingga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara.
 
"Dalam kasus ini terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp216 juta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," kata Ika Lius Nardo.
 
Tim penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan.
 
"Para tersangka ditahan 20 hari ke depan karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti," tegasnya.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, tutur Ika Lius Nardo. (ant/aag)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persib Bandung Jual Tiket dengan Selisih Harga Berbeda, Lion City Sailors Ternyata Cuma Jual Segini

Persib Bandung Jual Tiket dengan Selisih Harga Berbeda, Lion City Sailors Ternyata Cuma Jual Segini

Persib Bandung membuka penjualan tiket untuk laga tandang melawan Lion City Sailors dalam lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025. 
PSSI-nya Malaysia Diharapkan Punya Sosok Seperti Erick Thohir, Kata Mereka Eks Bos Inter Milan Itu...

PSSI-nya Malaysia Diharapkan Punya Sosok Seperti Erick Thohir, Kata Mereka Eks Bos Inter Milan Itu...

FAM kini tengah mendapat kritik tajam dari para pecinta sepakbola publik mereka setelahTimnas Malaysia terpuruk dan mulai tertinggal jauh dari Timnas Indonesia
AHY Perkenalkan Menteri Kabinet Merah Putih Usai Resmi Jadi Kader Partai Demokrat

AHY Perkenalkan Menteri Kabinet Merah Putih Usai Resmi Jadi Kader Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Partai Demokrat.
Sidang Lanjutan Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Hadirkan Saksi Keluarga Kandung

Sidang Lanjutan Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Hadirkan Saksi Keluarga Kandung

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida pada Senin (4/11/2024).
AHY Bocorkan Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas

AHY Bocorkan Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto menemui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota Komisi VI DPR RI Optimis Prestasi Pertamina Berlanjut Usai Ganti Jajaran Direksi

Anggota Komisi VI DPR RI Optimis Prestasi Pertamina Berlanjut Usai Ganti Jajaran Direksi

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengapresiasi Nicke Widyawati terkait rekam jejaknya selama menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.
Trending
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Serta cibiran lainnya soal pelatih asal Korea itu, mengingatkan pesan Pelatih ini, Ia mengaku heran melihat masih banyak orang yang membenci sosok Shin Tae-yong
Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Detik-detik istri ditikam suami berkali-kali saat live Facebook hingga tewas. Video detik-detik suami tikam istrinya saat karaoke ini viral di media sosial.
Eks Kepala PPATK Sebut Harta Sitaan Harvey Moeis Bisa Dikembalikan, Begini Penjelasannya

Eks Kepala PPATK Sebut Harta Sitaan Harvey Moeis Bisa Dikembalikan, Begini Penjelasannya

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan perkara korupsi timah terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Calon gubernur (Cagub) Jakarta, Pramono Anung berjanji tidak akan menghapus program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas undang-undang (UU) lebih dalam dan tidak kejar tayang.
Menko Polkam Beri Tugas Tito Karnavian Urus Pilkada, Capai Indeks Demokrasi Sampai 85,25 Persen

Menko Polkam Beri Tugas Tito Karnavian Urus Pilkada, Capai Indeks Demokrasi Sampai 85,25 Persen

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai penanggung jawab mengenai persoalan Pilkada.
Selengkapnya
Viral