LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti
Sumber :
  • Antara

KPU Kota Bandung Sebut Seluruh Caleg Terpilih Telah Tuntaskan LHKPN

KPU Kota Bandung sebut seluruh caleg terpilih telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebagai syarat sebelum pelantikan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan bahwa seluruh calon legislatif (caleg) terpilih telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat sebelum pelantikan.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan penyelesaian LHKPN merupakan bagian dari komitmen para caleg terpilih untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Sebanyak 50 caleg telah melaporkan LHKPN kepada KPK sehingga sudah kami nyatakan lengkap semua telah menyelesaikan,” kata Wenti di Bandung, mengutip Antara pada Minggu (4/8/2024).

Wenti mengungkapkan sebanyak 50 anggota legislatif terpilih tingkat Kota Bandung itu merupakan hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024.

Baca Juga :

Sesuai dengan aturan tanda terima maksimal dikirim 21 hari sebelum pelantikan karena pelantikan calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kota Bandung dijadwalkan pada tanggal 5 Agustus 2024.

“Mereka secara pribadi melapokan LHKPN ke KPK dan KPU hanya mengakomodir para caleg untuk menyerahkannya sebelum pelantikan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wenti mengatakan sebelumnya KPU Kota Bandung telah melakukan sosialiasi untuk mengingatkan caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024.

Dia mengatakan apabila caleg terpilih tersebut tidak melaporkan LHKPN-nya, maka pihak penyelenggara Pemilu bisa tidak menyertakan nama caleg tersebut ke dalam daftar nama yang akan dilantik.

Untuk diketahui, kewajiban bagi caleg terpilih melaporkan LHKPN tertera dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 yakni Pasal 52 yang berbunyi:

(1) Sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

(2) Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU,KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu ) Hari sebelum pelantikan.

(3) Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.(ant/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Frustrasi Jadi Serep, Anak Michael Schumacher Berpisah dengan Mercedes

Frustrasi Jadi Serep, Anak Michael Schumacher Berpisah dengan Mercedes

Mercedes mengonfirmasi Schumacher yang berstatus pembalap cadangan bakal meninggalkan tim pada akhir 2024.
KAI Wisata dan LRT Jabodebek Kembangkan Potensi Iklan

KAI Wisata dan LRT Jabodebek Kembangkan Potensi Iklan

Kemitraan ini merupakan langkah nyata dalam memanfaatkan potensi LRT Jabodebek sebagai transportasi modern yang semakin diminati oleh masyarakat.
Wamenperin: Pengusaha China Minat Perbesar Investasi di Indonesia

Wamenperin: Pengusaha China Minat Perbesar Investasi di Indonesia

Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza menyebutkan bahwa sekarang ini China semakin memperkuat kolaborasi dengan Indonesia serta akan menambah investasi
Sopir Ekspedisi Tabrak Bayi Hingga Tewas di Lenteng Agung Jadi Tersangka

Sopir Ekspedisi Tabrak Bayi Hingga Tewas di Lenteng Agung Jadi Tersangka

Sopir mobil pickup berinisial S (52) yang menabrak bayi hingga tewas di Lenteng Agung jadi tersangka.
Longsor Sembahe Sebabkan 20 Orang Alami Luka-Luka

Longsor Sembahe Sebabkan 20 Orang Alami Luka-Luka

Polrestabes Medan Kombes, Gidion Arif Setyawan menyebutkan 20 orang mengalami luka-luka akibat longsor di Desa Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis.
KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas

KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas

KPU Kabupaten Sumbawa akan mengusut kasus 100 lebih surat suara yang telah tercoblos sebelum dicoblos pemilih di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral