Menurut Toni, Iptu Rudiana jelas berbohong jika kembali melihat putusan persidangan kasus Vina Cirebon.
"Dia (Rudiana) bohong waktunya. Dia bilang hanya 15 menit dan bertanyanya baik-baik, kemudian mengaku. Namun, dalam putusan pengadilan ini diinterogasi dan waktunya ada 2 jam setengah sebelum diserahkan ke Reserse, sebelum membuat laporan itu ya," kata Toni dilansir Sabtu (3/8/2024).
Toni menjelaskan kebohongan Rudiana ialah saat menangkap delapan terpidana, yang mana berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede.
"Saksi bersama rekan-rekan Pak Rudiana langsung mencari keberadaan para pelaku tersebut. Sampai akhirnya saksi bersama dengan rekan-rekan saksi ya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon sebanyak 8 orang," jelasnya.
Menurutnya, kebohongan Iptu Rudiana tersebut sesuai dengan fakta persidangan delapan terpidana kasus Vina.
Oleh karena itu, dia merasa Iptu Rudiana berbohong ketika menangkap semua pelaku ke kantor polisi dengan baik-baik, tanpa adanya penganiayaan.
"Kalau saya baca putusan di pengadilan ini digunakan untuk menginterogasi. Jadi kalau jawaban Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik saya menilainya Pak Rudiana itu bohong, karena terungkap dalam putusan pengadilan ya ini diinterogasi bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," jelasnya.(lgn)
Load more