Tarakan, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dari Malaysia dengan berat 40 gram.
Kepala BNN Nunukan Anton Suriyadi Siagian mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang berinisial E (32), DM (43) dan RB (33) serta 11 bungkus sabu-sabu.
Anton mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, ada seorang pria dengan ciri-ciri memiliki janggut menjual sabu-sabu.
Adapun lokasinya yakni di salah satu hotel sekitar alun-alun Kabupaten Nunukan.
Merespons laporan tersebut, tim BNN langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu dan mencari keberadaan pria tersebut.
Sekitar pukul 07.30 WITA, seseorang berinisial E ditemukan dan dilakukan penggeledahan.
Load more