Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon membeberkan penyiksaan yang dilakukan Iptu Rudiana, ayah dari Almarhum Eky terhadap para terpidana.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengungkap kliennya dan terpidana lainnya mengalami penganiayaan oleh Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat.
Adapun, penyiksaan ini dialami saat delapan terpidana itu menjalani pemeriksaan secara bersamaan.
Titin menjelaskan bahwa penyiksaan yang terungkap ini disampaikan langsung terpidana Rivaldi Aditya Wardana alias Aldi.
Aldi mengaku sangat mengingat jelas ihwal penganiayaan yang terjadi pada terpidana lain.
Berdasarkan penglihatan Aldi, mata terpidana lain itu disteples, termasuk Saka Tatal yang saat itu masih berusia 15 tahun.
Load more