Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris berulang kali mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta dalam mengungkap kejanggalan kasus kematian yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan Hotman Paris meminta pembentukan tim pencari fakta itu langsung diutus oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Desakan membentuk tim pencari fakta pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon berulang kali disampaikan Hotman Paris dalam berbagai kesempatan konferensi persnya.
Hotman Paris mendesak pembentukan tim pencari fakta dalam upaya mengungkap tabir misteri kematian sejoli muda tersebut.
Bahkan, ia meminta tim pencari fakta tersebut diisi oleh orang-orang yang independen dan profesional.
"Agar Pak Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta yang netral terutama dari ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya. Dan apabila sudah terkumpul baru diserahkan ke penyidik dan persidangan," kata Hotman Paris dikutip pada Minggu (4/8/2024).
Secara diam-diam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti petunjuk yang diberikan Hotman Paris dalam mengungkap kejanggalan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar)
Pasalnya, Listyo memerintahkan pembentukan tim khusus atau Tim Pencari Fakta dalam mengungkap misteri kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Banyak fakta-fakata yang telah diungkap oleh masyarakat dan masyarakat juga meminta kejelasan terhadap berjalannya proses hukum atas perkara Vina dan Eky," kata Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudi Alamsyach kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/8/2024).
Liga Akbar diketahui menjadi saksi atas peristiwa kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
Dirinya yang menjadi sahabat dekat Eky mengaku diminta Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian atas peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Liga Akbar memutuskan untuk menarik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seiring menyeruaknya sejumlah kejanggalan pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Karena selama ini kami melihat Polda Jabar juga stug tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses lainnya belum ada proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jabar," kata Yudi.
Beranjak dari tak berkembangnya kasus Vina dan Eky usai putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Yudi mengaku saat ini Bareskrim Polri mulai bergerak.
Bahkan, kata Yudi, saat ini terdapat tim khusus atau Tim Pencari Fakta yang dibentuk Listyo dalam mengungkap misteri kematian Vina dan Eky.
"Akan tetapi saya mewakili sebagai kuasa hukum dari liga Akbar dan Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit yang telah membentuk atau mengirim tim khusus atau Tim Pencari Fakta," kata Yudi.
Yudi mengaku saat ini Tim Pencari Fakta tengah bekerja dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus tersebut.
Ia mengaku Tim Pencari Fakta itu juga telah memintai keterangan terhadap Liga Akbar dalam.memggali peristiwa yang terjadi.
"Di mana tim tersebut kami ataupun saya selaku kuasa hukum dari Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal. Di mana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar," kata Yudi. (raa)
Load more