“Bahkan kami juga menemukan dugaan kekerasan seksual seperti disuruh berciuman sejenis dan meraba-raba dada,” beber dia.
“Lalu menelanjangi hingga adanya saat dini hari itu 18 orang itu hanya menggunakan celana dalam disuruh hormat bendera di depan Polsek Kuranji,” tambah Indira.
Dia menambahkan penganiayaan fisik lainnya disuruh berguling-guling, lompat naik turun 200 kali, merayap dan paksaan tindakan fisik lainnya. (saa/dpi)
Load more