Bandung, tvOnenews.com - Polmer Sirait selaku kuasa hukum para terpidana yang saat ini akan diperiksa di rutan kebon Waru Bandung dan Rutan Jelekong mengaku klienya itu akan diperiksa terkait tindaklanjut laporan saksi kunci yakni Dede dan Aep perihal keterangan palsu.
"Pemeriksaan hari ini pasti berhubungan laporan polisi Aep dan Dede tentang keterangan dibawah sumpah," kata Polmer Sirait di Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024).
Polmer menyampaikan pemeriksaan kali ini dilakukan oleh Subdit 3 Mabes Polri yang akan dilakukan pemeriksaanya di rutan para terpidana mendekam.
"Rudiana belum sekarang baru Dede sama Aep aja informasi dari subdit 3 Mabes Polri," kata dia.
Dia menjelaskan, 4 orang terpidana di rutan kebon waru dan 3 di rutan Jelekong akan diperiksa selama 2 hari oleh penyidik Mabes Polri.
"Yang diperiksa ada 4 orang dua hari Senin sama Selasa ya didampingi kuasa hukum DPN Peradi dan kita semua," kata dia.
Polmer juga menambahkan dalam perkara ini kuasa hukum telah menyiapkan tim yang masing-masing berjumlah 20 orang untuk 1 terpidana.
"Masing-masing tim kuasa hukum ada 20 orang kalo dihitung semuanya ada seratus lebih," tandasnya.
Load more