Bandung, tvOnenews.com - Bareskrim Polri agendakan pemeriksaan terhadap para terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky 2016 Silam.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Rutan Kebon Waru Bandung, Jawa Barat, Senin (5/8/2024).
Pemeriksaan itu dibenarkan kuasa hukum 6 terpidana Jutek Bongso bahwa benar hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap para terpidana.
"Untuk Pemeriksaan pertama (dari Bareskrim Polri) itu dilakukan di Rutan Kebon waru terhadap, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Rivaldi," kata Jutek Bongso, kepada tvOnenews.com, Senin (5/8/2024).
Sementara, untuk Eko dan Jaya dijadwalkan pada Selasa (6/8/2024) di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung yang juga pemeriksaannya dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Eko dan Jaya di Lapas Jelekong besok," terangnya.
Load more