Untuk pemeriksaan kali ini dilakukan oleh Subdit 3 Mabes Polri yang akan dilakukan pemeriksaanya di rutan para terpidana mendekam.
"Rudiana belum Sekarang baru Dede sama Aep aja informasi dari subdit 3 Mabes Polri," tegas dia.
Dia juga menjelaskan 4 orang terpidana di rutan kebon waru dan 3 di rutan Jelekong akan diperiksa selama 2 hari oleh penyidik Mabes Polri.
"Yang diperiksa ada 4 orang dua hari Senin sama Selasa ya didampingi kuasa hukum DPN Peradi dan kita semua," ungkapnya.
Dia menambahkan dalam perkara ini kuasa hukum telah menyiapkan tim yang masing-masing berjumlah 20 orang untuk 1 terpidana.
"Masing-masing tim kuasa hukum ada 20 orang kalo dihitung semuanya ada seratus lebih," tandas Polmer.
Sebelumnya, pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dibenarkan kuasa hukum 6 terpidana Jutek Bongso bahwa benar hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap para terpidana.
Load more