Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi di Bursa Karbon (IDX Carbon) mencapai senilai Rp37,04 miliar per 31 Juli 2024.
“Dengan rincian nilai transaksi 26,73 persen di pasar reguler, 23,19 persen di pasar negosiasi, 49,89 persen di pasar lelang, dan 0,18 persen di marketplace,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Senin (5/8).
Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, Inarno menyebut telah terdapat sebanyak 70 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 613.541 ton ekuivalen CO2 (tCO2e).
Ia memastikan bahwa ke depan potensi Bursa Karbon masih sangat besar, dengan mempertimbangkan terdapat 3.864 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
“Dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,” ujar Inarno.
Sebelumnya, Inarno mengatakan bahwa pihaknya tidak sepakat apabila Bursa Karbon disebut sepi dari transaksi dan peminat. "Siapa bilang sepi (transaksi)? Enggak," ujar Inarno.
Pihaknya memastikan akan terus mendorong perkembangan Bursa Karbon di Indonesia melalui berbagai program edukasi, seminar hingga Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD).
Load more