Bahkan, Aswin mengungkap, HOK sudah sering kali mencoba membuat bom di dalam kamarnya hingga berujung ledakan dengan dalihnya saat itu bermain petasan.
Variasi bom yang pernah dibuat oleh tersangka HOK yakni seperti bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci, namun semuanya belum ada yang berhasil, hingga keluarganya meminta untuk membuang bahan-bahan tersebut.
"'Sekarang buang nih bahan-bahannya semua’. Sehingga yang bersangkutan membuang bahan-bahan tersebut, namun pada saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan,” tutur Aswin.
- HOK Ditangkap saat Buang Bahan-bahan Peledak
Densus 88 telah menangkap satu orang tersangka dengan inisial HOK di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.
HOK ditangkap atas dugaan rencana melakukan tindak pidana terorisme yaitu bom bunuh diri yang akan menyerang tempat ibadah di Kota Batu, Malang tersebut.
"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dalam aktivitas untuk membuang beberapa bahan atau barang bukti, yang setelah kita selidiki barang yang dibuang tersebut sebagiannya adalah barang-barang yang tadinya akan digunakan untuk dibuat bahan peledak," ungkap Aswin. (rpi)
Load more