Kementerian ATR/BPN, lanjut AHY, juga bakal memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan.
"Jadi, kalau bisa dicegah kenapa tidak, tapi kalau tidak bisa diingatkan kita juga tidak ragu-ragu kita akan tegas menggunakan satu referensi yang sama, yaitu hukum dan aturan yang berlaku di negeri ini. Itulah panglima kita, semua mudah-mudahan bisa kita tegakkan sampai dengan ke depan," tegas AHY. (ant/dpi)
Load more