Jakarta, tvOnenews.com - Kasus jual-beli jabatan diduga terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu modus yang sedang disidik ialah jual beli tenaga kontrak yang diduga bahkan menjadi sebuah tradisi di lingkungan tersebut.
Koordinator Indonesia Monitoring Government (KIMG), Muhammad Rezki menyebutkan jika kasus ini telah menjadi sebuah pola yang terjadi berulang.
Dia mengungkap jika salah satu yang marak terjadi ialah mutasi jabatan yang seringkali dilakukan secara sewenang-wenang.
“Biasalah ada per kepala (biaya setoran, red) itu, tapi kan tidak bisa kita buktikan itu. Kecuali korban yang bicara atau OTT baru bisa dibuktikan,” kata dia kepada media, Senin (5/8/2024).
Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sempat mengeluarkan larangan kepada setiap pemerintah daerah (pemda) serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer atau kontrak.
Load more