Pasalnya, Listyo memerintahkan pembentukan tim khusus atau Tim Pencari Fakta dalam mengungkap misteri kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Banyak fakta-fakata yang telah diungkap oleh masyarakat dan masyarakat juga meminta kejelasan terhadap berjalannya proses hukum atas perkara Vina dan Eky," kata Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudi Alamsyach kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/8/2024).
Liga Akbar diketahui menjadi saksi atas peristiwa kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
Dirinya yang menjadi sahabat dekat Eky mengaku diminta Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian atas peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, Liga Akbar memutuskan untuk menarik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seiring menyeruaknya sejumlah kejanggalan pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Karena selama ini kami melihat Polda Jabar juga stug tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses lainnya belum ada proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jabar," kata Yudi.
Beranjak dari tak berkembangnya kasus Vina dan Eky usai putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Yudi mengaku saat ini Bareskrim Polri mulai bergerak.
Load more