Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Harvey sendiri merupakan salah tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Hari ini ada pelimpahan dakwaan HM ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah.
Febrie menjelaskan, bahwa JPU baru menyerahkan berkas perkara dari Harvey Moeis saja, sementara tersangka lainnya yakni Helena Lim masih dalam proses, sebelumnya nantinya akan disidangkan dalam kasus tersebut.
"Insyaallah dalam waktu dekat dakwaan terdakwa lainnya akan dilimpahkan juga. Ini kan bertahap," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi PT Timah 2015-2022.
"Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke PU adalah HM dari swasta dan dan kedua HL selaku manger PT QSE," ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (aha/raa)
Load more