"Tadi hanya ditanya kegiatan mereka selama tanggal 27, 28, 29 sampai tanggal 31 Agustus. Ada di mana saja dan berbuat apa kemudian apa buktinya dan itu yang ditanyakan," ujarnya.
Namun, kata Roely, empat terpidana, yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya dan Suprianto tidak bisa menjawab semua yang ditanyakan penyidik lantaran tidak ingat 100 persen kegiatan pada bulan Agustus 2016 lalu.
"Faktanya handphone mereka disita sehingga mereka lupa lagi dan sebagian tidak ingat. Misalnya, ada foto pada waktu itu dan sebagainya. Tetapi secara umum mereka masih ingat tanggal pada waktu kejadian," ujarnya.
Dia menjelaskan para penyidik tersebut melakukan pemeriksaan selama 10 jam dan sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan.
"Semua sekaligus empat terpidana itu oleh empat penyidik dan waktunya cukup lama hampir 10 jam. Kalau pertanyaan mungkin 40 sampai 50 pertanyaan. Mungkin saking banyaknya itu ya," tandasnya.
Sementara itu, Penyidik Bareskrim Polri AKP Roni mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
"Kami akan terus dalami dan akan terus melakukan pemeriksaan," pungkasnya. (iah/nsi)
Load more