“Jadi ini momen langka yang jarang Saka temui. Saka ini memang tidak bersalah. Jadi bukan kenyataannya Saka ini melakukan. Jadi Saka ini benar-benar tidak bersalah dan tidak tahu menahu dengan kasus Vina ini,” sambungnya.
“Siap jadi saksi sumpah pocong?,” tanya Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, ke Uya Kuya.
“Siap,” jawab Uya Kuya.
Sebelumnya, Iptu Rudiana mengatakan jika dirinya berani sumpah pocong.
Namun, konteks sumpah pocong yang dia akan lakukan adalah sumpah pocong untuk membuktikan jika Eky yang dikubur saat ini adalah Eky anaknya.
Dia juga berani bilang jika 7 turunannya akan mati jika dia berbohong.
Hal itu dikatakan Iptu Rudiana untuk membantah isu yang berkembang di kalangan netizen yang menyebutkan Eky masih hidup.
Load more