“Keseluruhan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Zulhas
Dia menambahkan barang-barang ilegal tersebutmasuk dari sejumlah negara seperti ASEAN, Tiongkok, hingga Asia Selatan.
“Barang (ilegal) yang masuk dariberbagai negara seperti ASEAN, Tiongkok, dan Asia Selatan,” paparnya.
Tak hanya melakukan penyitaan,Zulhas pun turut mengajak masyarakat bersama-sama memberantas peredaran barangimpor ilegal. Menurutnya, hal itu bisa membuat produk dalam negeri bisa lebih bersaing.
“Tapi peran masyarakat juga diperlukan.Ayo kita belanja barang legal,” ungkap Zulhas.
Dia mengatakan adapun kontribusi yang bisa dilakukan dengan cara tidak membeli barang ilegal.
“Contohnya misal bapak-bapak atau ibu-ibulagi di pasar, ada kaos (impor) dari luar negeri Rp 60 ribu 3 item, itu pastinggak bener (barang ilegal). Karena setiap kaos masuk beanya Rp 60 ribu masuk ke negara, satukaos (impor) RP 60 ribu. Hadi kalau beli kaos Rp 60 ribu (dapat tiga) janganbangga dong. Itu pasti nggak benar (ilegal),” ujar Zulhas.
Load more