Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI mengkritik isu kebijakan kondom untuk remaja yang tertera pada PP Nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani, kebijakan tersebut harus diperjelas sasarannya agar tidak disalahgunakan.
Netty juga meminta pemerintah segera revisi aturan kebijakan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.
“Harusnya kebijakan itu diperjelas karena kalau diasumsikan anak sekolah dan remaja ya pastinya di-bawah usia 18 tahun, dan juga menurut saya ini harus segera di-ralat atau di revisi oleh pemerintah,” ujar Netty pada Selasa (06/08/2024).
Dengan adanya kebijakan tersebut Netty merasa prihatin jika pemerintah menganggap hal tersebut sebuah hal yang remeh.
Menurutnya, kebijakan kondom ini akan menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
“Saya sebagai perempuan, sebagai ibu, sebagai orang tua, merasa prihatin atas kebijakan ini karena dengan kecanggihan teknologi jaman sekarang, isu yang seperti itu akan dijadikan asumsi liar oleh masyarakat,” tambah Netty.
Load more