Jakarta, tvOnenews.com - Seorang balita berusia 1 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, mengalami kekerasan oleh ayah kandungnya, Sandi.
Tindakan kejam ini terjadi setelah ibu balita tersebut meninggalkan rumah dan tidak kembali dari tempat tinggal orang tuanya.
Insiden ini terjadi di rumah Sandi di Pinrang, Sulawesi Selatan, dan berlangsung pada 5 Agustus 2024. Polisi dari Polres Pinrang akhirnya berhasil menyelamatkan korban setelah upaya negosiasi yang panjang.
Menurut keterangan, Sandi menggantung balita tersebut dengan kain dan direkam aksinya. Tindakan ini diduga dilakukan karena Sandi marah dan frustasi terhadap istrinya yang tidak mau pulang.
Polisi membutuhkan waktu 16 jam untuk membujuk Sandi agar melepaskan anaknya dan menghentikan penganiayaan.
“Kondisi korban saat ini dapat kami jelaskan bahwasanya memang masih terpantau cukup stabil untuk usia lebih kurang 1 tahun 6 bulan. Namun, ia masih menunjukan tanda-tanda trauma, terutama saat berada di posisi ketinggian seperti misalkan sedang main di prosotan yang aga takut demikian,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, Selasa (6/8/2024).
Setelah ditangkap, Sandi mengakui perbuatannya dilakukan sebagai pelampiasan kemarahan terhadap istrinya dan keluarganya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sementara balita tersebut kini dalam pengawasan untuk pemulihan dari trauma yang dialaminya. (ppt/iwh)
Load more