Polisi mengungkap bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki bukti perihal pernyataannya terkait sosok inisial T pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny tak bisa mengungkap dengan gamblang sosok T yang dimaksud itu.
Benny, kata Djuhandani, tidak menyertakan bukti apapun kepada penyidik tentang sosok T saat ia diperiksa.
"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan. Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," ucap Djuhandani, Senin (5/8/2024).
Karena itu, Djuhandani menyebut bahwa Benny telah meminta maaf pada penyidik lantaran tidak bisa mengungkap sosok T.
Selanjutnya, Benny juga akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka ke publik melalui media terkait hal ini.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," katanya.
Load more