Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menepis kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti sejumlah pengurus PDIP.
"Terkait dengan narasi yang diangkat dan dikembangkan oleh sebuah media yang menyebutkan Presiden Jokowi cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar," kata Ari, Rabu (7/8/2024).
Ari mengatakan Presiden Jokowi tidak pernah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bakti pengurus PDIP.
Selain itu, dia menyebut perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham.
"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Partai Politik," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP pada Jumat (5/7/2024).
Mereka yang ditambahkan masa jabatannya adalah pengurus lama, yakni anak Megawati Prananda Prabowo dan Puan Maharani.
Ada juga Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto dan Said Abdullah. (ant/nsi)
Load more