Di sisi lain, kabupaten dengan jumlah penduduk terkecil adalah Kabupaten Supiori dengan 27.159 jiwa,
Kabupaten Tana Tidung yang memiliki 29.291 jiwa dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan 30.414 jiwa.
Kabupaten-kabupaten ini menunjukkan angka populasi yang lebih rendah yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti lokasi geografis yang terpencil dan tingkat aksesibilitas yang terbatas.
Tren Peningkatan Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan secara signifikan dari semester ke semester.
Pada Semester I Tahun 2024, jumlah penduduk mengalami kenaikan sebesar 1,6 juta jiwa dibandingkan dengan Semester I Tahun 2023 dan peningkatan mencapai 1,7 juta jiwa dibandingkan dengan Semester II Tahun 2023.
Peningkatan jumlah penduduk ini menggambarkan dinamika demografi yang terus berkembang dan menunjukkan perlunya strategi perencanaan pembangunan yang adaptif.
Selain itu, jumlah kepala keluarga juga mengalami kenaikan dengan rata-rata penambahan sekitar 800 ribu kepala keluarga per semester.
Kenaikan ini memperlihatkan pertumbuhan rumah tangga yang sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk dan mencerminkan perubahan sosial yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan nasional.
Kenaikan jumlah penduduk dan kepala keluarga ini menekankan pentingnya perencanaan yang berkelanjutan untuk mengelola kebutuhan infrastruktur, layanan publik dan sumber daya yang memadai bagi masyarakat.
Perekaman KTP-el dan Implikasinya
Perekaman KTP elektronik (KTP-el) menunjukkan capaian yang signifikan.
Dari total wajib KTP sebesar 207.889.876 jiwa, sebanyak 202.054.251 jiwa telah melakukan perekaman atau sekitar 97,19%.
Pencapaian ini mencerminkan peningkatan kualitas data kependudukan yang sangat baik yang menjadi modal penting dalam perencanaan pembangunan nasional serta dalam penyediaan layanan publik yang lebih efisien dan akurat. Cakupan perekaman KTP-el juga bervariasi di seluruh Indonesia.
Sebanyak 67 kabupaten/kota telah mencapai tingkat perekaman KTP-el 100% menandakan bahwa semua penduduk yang wajib memiliki KTP-el di wilayah tersebut telah melakukan perekaman.
Sementara itu, 412 kabupaten/kota mencapai cakupan perekaman antara 80% hingga 99% menunjukkan upaya yang signifikan dalam menyelesaikan perekaman di sebagian besar wilayah tersebut.
Namun, terdapat 18 kabupaten/kota dengan cakupan perekaman antara 60% hingga 79% dan 17 kabupaten/kota yang cakupannya masih kurang dari 60%.
Load more