Jakarta, tvOnenews.com - Penyelenggara kontes kecantikan transgender di salah satu hotel di Jakarta Pusat dipanggil pihak kepolisian.
"Nanti akan didalami. Diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (7/8/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan kapan pihak terkait kegiatan itu bakal dipanggil.
Dia hanya menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi adanya kontes kecantikan transgender yang dilakukan tanpa izin.
Ade Ary menyebut acara tersebut tidak memiliki izin. Oleh karena itu, pihaknya bakal mengusut kasus tersebut.
"Koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dan Ditintelkam bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar, ke Polres dan Polda Metro Jaya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro juga membenarkan jika ajang kontes kecantikan sesama jenis atau transgender yang digelar di sebuah hotel itu tidak mengantongi izin.
"Terkait acara kontes tersebut pihak penyelenggara tidak memiliki izin apapun," kata dia, Selasa (7/8/2024).
Susatyo mengatakan kepolisian masih terus mendalami peristiwa tersebut termasuk mengecek ke hotel yang menjadi lokasi digelarnya kontes kecantikan tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta," ujar Susatyo. (ant/nsi)
Load more