Jakarta, tvOnenews.com – Salah satu anggota BTS, Suga menarik perhatian komunitas K-pop setelah terlibat dalam insiden mengemudi dalam dalam keadaan mabuk.
Artis tersebut ditangkap oleh pihak berwenang karena mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol.
Menurut Big Hit Music pada 7 Agustus 2024, insiden itu terjadi pada malam tanggal 6 Agustus, saat Suga sedang dalam perjalanan pulang setelah menghabiskan waktu minum-minum.
"Pada malam tanggal 6 Agustus, Suga menggunakan skuter listrik dengan helm saat pulang ke rumah setelah minum-minum," ungkap agensi tersebut melalui komunitas penggemar BTS mengutip StarNews pada Rabu (7/8/2024).
Setelah menempuh jarak sekitar 500 meter, Suga terjatuh saat mencoba memarkir skuter di depan rumahnya. Petugas polisi yang berada di sekitar lokasi segera merespons kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil tes ketenangan yang dilakukan di tempat, terungkap bahwa Suga berada di bawah pengaruh alkohol. Akibatnya, Suga dikenakan denda dan Surat Izin Mengemudinya (SIM) dicabut.
“Suga menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada para penggemar serta publik atas kesalahannya,” lanjutnya.
Sejauh ini, tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau kerusakan harta benda akibat insiden tersebut. Namun, kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan penggemar BTS dan masyarakat luas.
Banyak penggemar yang mengungkapkan rasa kaget dan khawatir di media sosial, meskipun mereka merasa lega mengetahui bahwa Suga tidak mengalami cedera serius.
Agensi juga menambahkan bahwa mereka akan memastikan artis-artis mereka, termasuk Suga, mematuhi semua aturan hukum dan etika yang berlaku.
"Kami akan lebih berhati-hati di masa depan dan terus memberikan edukasi kepada artis kami tentang tanggung jawab sosial dan legalitas," tutup Big Hit Music.
Tak berselang lama, Suga juga langsung meminta maaf kepada ARMY atas insiden yang terjadi.
"Halo. Ini Suga. Aku merasa berat dan bersalah karena menemui kalian semua dengan kabar yang mengecewakan," ungkapnya.
"Selamam setelah makan malam dan minum (alkohol), aku pulang ke rumah mengendarai skuter listrik. Aku melanggar peraturan UU Lalu Lintas karena tidak sadar dilarang mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan karena aku pikir jaraknya hanya dekat," sambungnya.
Suga juga menjelaskan kronologi saat ia akhirnya ditemukan oleh petugas kepolisian.
"Aku terjatuh sendiri dalam proses memarkir skuter di depan rumah. Karena ada petugas kepolisian di sekitar, aku kena denda dan pencabutan SIM setelah menjalani tes breathalyzer. Meski tidak ada korban maupun kerusakan properti atas insiden ini, tanpa ada alasan apa pun ini semua adalah tanggung jawabku, jadi aku menundukkan kepala untuk meminta maaf," ungkapnya.
"Aku meminta maaf kepada orang-orang yang merasa terluka atas tindakanku yang ceroboh. Ke depannya aku akan lebih berhati-hati lagi agar kejadian serupa tidak terulang," tutup Suga. (MG2/ree)
Load more