Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua tersangka terorisme berinisial RJ dan AM di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa keduanya terafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Hal itu terbukti dari adanya unggahan narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial yang dimiliki.
“Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki. Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” kata Aswin di Mabes Polri, Rabu (7/8/2024).
Aswin menjelaskan, berdasarkan penyidikan kedua pelaku tersebut telah merakit bahan peledak. Namun, bahan peledak itu saat ini sudah diamankan.
“Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, Aswin menambahkan, Densus 88 menyita sejumlah senjata tajam, bahan kimia hingga atribut terkait ISIS.
Load more