Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, mengumumkan bahwa proses ekshumasi atau penggalian makam jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga dianiaya oknum polisi di Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada awal Juli. Sementara ekshumasi rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (8/8/2024) pagi.
Proses penggalian makam ini dilakukan menyusul sudah terbitnya surat ekshumasi.
Dwi Sulistyawan menyebut, bahwa surat permohonan ekshumasi telah diterima pihaknya sejak 29 Juli 2024.
"Pada tanggal 3 Agustus 2024, kami sudah mengirimkan surat ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Senin kemarin kami mengirimkan surat asli ke mereka di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," kata Dwi Sulistyawan, Rabu (7/8/2024).
Kata Dwi, menindaklanjuti surat permohonan tersebut, PDFMI sudah memberikan respons yang menyatakan ekshumasi akan dilakukan pada Kamis besok.
Load more