Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan, Purba menyebut pihak hotel mengaku tidak tahu adanya kontes tersebut atau bukan unsur sengaja.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie memastikan pihaknya tidak menemukan dugaan tindak pidana sehingga prosesnya diserahkan kepada Satpol PP DKI untuk proses tipiring.
"Tidak ada. Hasil penyelidikan kami tadi sudah dirapatkan dengan pemda dan sudah ada kesimpulan, tindak lanjut dari mereka," jelas Dhanar.
Adapun keputusan itu, kata Dhanar, diambil untuk prosesnya ditangani oleh Satpol PP.
Pihaknya juga sudah memeriksa lima orang di antaranya dua orang pihak hotel dan tiga orang dari penyelenggara.
"Ya menurut hasil wawancara pemenang dari Aceh. Dari kepolisian, setelah kami lakukan pemeriksaan dan wawancara, memang Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," ujarnya.
Load more