Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti Revisi UU TNI dan Polri seusai mendapat audensi dan pelaporan dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya akan mendorong agar proses pembahasan Revisi UU TNI dan Polri menerapkan asas transparansi dan partisipatif sesuai prosedur yang berlaku.
"Komnas HAM akan mendorong agar proses pembahasan RUU dapat dilakukan melalui proses konsultasi yang sejalan dengan prosedur pembentukan undang-undang yang berlaku, baik untuk mendapatkan sebuah proses yang partisipatif maupun hasil yang substantif," kata Atnike di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Selain memastikan proses pembahasan sesuai prosedur yang berlaku, Atnike dan jajarannya juga akan terus mengawal proses RUU TNI dan Polri agar hasilnya selaras dengan prinsip perlindungan HAM.
"Komnas HAM mendorong agar RUU ini sejalan dengan prinsip HAM yang selama ini telah diadopsi ke dalam penyelenggaraan tugas TNI dan Polri dalam UU yg berlaku saat ini," kata dia.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan pemerintah harus lebih terbuka dalam proses pembahasan Revisi UU TNI dan Polri demi terciptanya asas transparansi dalam demokrasi.
Hal tersebut dikatakan pihak Koalisi Masyarakat Sipil lantaran sedari awal pembahasan di RUU tersebut dari mulai tahap di DPR hingga eksekutif terkesan tertutup.
Load more