Vonis bebas tersebut ditengarai penilaian Majelis Hakim yang menyebut terdakwa masih ada upaya membantu korban di masa-masa kritis dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Peristiwa penganiayaan hingga berujung maut yang dialami Dini Sera terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 silam.
Kala itu Dini alias Andini didapati tengah karaoke di Blackhole KTV Surabaya bersama kekasih hatinya sekaligus pelaku yakni Ronald Tannur.
Kala itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce mengatakan korban dan pelaku terlibat pertengkaran di parkiran Mal Lenmarc sekira pukul 01.00 dini hari.
Dalam pertengkaran tersebut Ronald Tannur didapati melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Bahkan, dengan sadisnya Ronald Tannur melindas korban dengan mobil yang dikendarainya.
Load more