Jakarta, tvOnenews.com - Perkembangan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat kini menunggu hasil Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Saka Tatal.
Hasil Sidang PK mantan terpidana kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky itu akan diputus oleh Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya kubu Saka Tatal melakukan pengajuan Sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon usai Pegi Setiawan menang dalam praperadilan penetapan tersangka kasus kematian Vina.
Sejumlah novum, saksi, hingga para ahli turut dihadirkan dalam Sidang PK Saka Tatal.
Tak terkecuali, Renaldi korban salah tangkap sekaligus adik dari terpidana Eka Sandi hadir memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim PN Cirebon.
Dalam kesaksiannya itu, Renaldi mengungkap deretan aksi penyiksaan oleh anggota Polresta Cirebon termasuk ayah Eky yakni Iptu Rudiana.
Renaldi memulai kisah tragis yang dialaminya serta 8 terpidana kasus kematian Vina dan Eky saat diminta memberi penjelasan atas pertanyaan dari Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Kamu pernah melihat Saka Tatal waktu dipukul?," tanya Farhat Abbas dikutip Rabu (8/8/2024).
"Lihat," jawab Renaldi.
"Berapa kali Saka Tatal mengalami penyiksaan?," kembali Farhat Abbas bertanya.
"Banyak, sama banyak," Renaldi menjawab.
Renaldi mengaku rentetan aksi penyiksaan itu merupakan upaya paksa polisi kepada ia dan 8 terpidana untuk mengaku sebagai pelaku dari aksi pembunuhan kejih sejoli muda Vina dan Eky.
Namun kala itu pada 31 Agustus 2016 silam, ia bersama 8 terpidana masih bersikukuh bukan pelaku atas kematian Vina dan Eky pada malam 27 Agustus 2016.
Lantas rentetan aksi penyiksaan membabi buta yang dilakukan oleh sejumlah personel kepolisian semakin dialami ia dan para terpidana.
"Harus mengakui pak, padahal itu enggak tahu. Sampai remuk, sampai mau masuk penjara saja sempat pada ngesot, itu tuh sudah darah semua pak, sudah pada enggak kuat," kata Renaldi bergumam menahan tangis amarahnya.
Derasnya air mata tak sanggup lagi dibendung Renaldi kala perlahan memori kekejaman anggota polisi dalam penyiksaan itu dikuak pada persidangan tersebut.
Kendati banyak pihak dan mata kamera yang menyorot, Renaldi meluapkan amarah melalui tangisnya saat kembali menguak memori kelam aksi penyiksaan tersebut.
"Sudah pada kayak binatang saja. Sudah mau sampai penjara saja, saya dipukulin pakai gembok baru mau masuk itu. Habis dipukulin gembok, saya diminumin air kencing satu gelas gede semuanya minum," ucap Renaldi seraya sesenggukan.
"Habis minum air kencing itu adalah polisi yang bawa sendal semua ditabokin, ya ini sampai remuk pak," sambungnya.
Kesaksian yang disampaikan Renaldi itu pun merubah suasana persidangan yang penuh ketegangan dengan tangisan para pengisi ruang tersebut.
Kala itu Renaldi yang tak kuasa menahan amarahnya lantas menyebut dua sosok polisi pelaku penyiksaan terhadap ia dan para terpidana.
Dua sosok polisi itu seakan melekat dalam ingatan Renaldi kala kerap melakukan penyiksaan secara membabi buta tanpa mengenal rasa belas kasih.
"Ada namanya kenal saya orang dua itu Aris Papua sama Gugun. Aris Papua sama Gugun itu yang paling kejam, itu yang ngebalsem saya, itu yang nyetrum saya pak, itu orangnya," ujar Renaldi dengan mata terlihat memerah.
"Akhirnya saya masuk penjara itu sudah kayak di neraka pak, saya ngerasain kayak sudah di neraka (penuh penyiksaan-red)," lanjutnya.
Belum cukup derita yang dirasakan usai aksi penyiksaan itu, Renaldi mengaku mendapat hinaan masyarakat kala dirinya akhirnya terbebas dari tuduhan aksi pembunuhan itu.
Kala itu dirinya yang telah tak berdaya akibat sekujur tubuh penuh luka penyiksaan hanya bisa menggerutu dalam hati dan pasrah menerima hinaan tersebut.
"Saya keluar sudah jalan ngesot, sampai saya sudah dibebasin orang pada ngomong itu kenapa? itu maling. Padahal saya bukan maling saya masih kecil pada waktu itu pak bukan maling bukan apa tapi dituduh," kata ia kembali berurai air mata.
Saka Tatal saat ini tengah menantikan putusan MA terkait hasil dari Sidang PK pihaknya di PN Cirebon.
Saka Tatal belakangan tak banyak menceritakan kembali peristiwa kelam dirinya yang diduga menjadi korban salah tangkap kasus kematian sejoli muda tersebut.
Diketahui, Saka Tatal pada 2016 silam saat ditangkap terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih berusia 15 tahun.
Kala itu pengadilan menjatuhkan hukuman kurungan 8 tahun penjara terhadap Saka Tatal mengingat tatusnya yang merupakan anak di bawah umur.
Teranyar, Saka Tatal mengakui sejumlah aksi penyiksaan yang diterima ia bersama para tersangka kasus kematian Vina saat ditangkap Polresta Cirebon termasuk Iptu Rudiana.
Secara samar-samar dalam ingatannya, Saka Tatal mengaku jika polisi sempat melakukan penyiksaan berupa mata yang distaples.
"Iya (mata distaples-red), kalau staples Saka enggak (terlalu) ingat," kata Saka dikutip dari YouTube Inews, Jakarta, Rabu (8/8/2024).
Saka mengaku aksi penyiksaan bertubi-tubi diterima ia dan para terpidana kasus kematian Vina.
Bahkan, kata Saka, muka dari para terpidana dan dirinya turut dijadikan asbak bagi anggota polisi yang merokok.
"Enggak tembus juga (staples mata-red). Muka itu dibikin asbak dari rokok yang nyala. Terus abunya digosok di muka," pungkasnya. (raa)
Load more